Kami menduga adanya praktek yang membebani setiap Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Bantuan yang disalurkan Pemkab Palas, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padanglawas 2020, dengan besaran bantuan Rp 600.000 per kepala keluarga (KK).